Rujukan hukum

Peraturan & dasar hukum

Dasar hukum kurator, pengurus, kepailitan, dan PKPU, ditautkan langsung ke sumber resmi.

Undang-Undang
UU No. 37 Tahun 2004

Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Pasal 223 dicabut oleh UU No. 4 Tahun 2023 (P2SK). Beberapa pasal telah ditafsirkan Mahkamah Konstitusi, lihat putusan di bawah.

Unduh PDFStatus
Peraturan Menteri
Permenkum No. 20 Tahun 2025

Pedoman imbalan jasa bagi kurator dan pengurus. Berlaku sejak 27 Mei 2025, menggantikan Permenkumham No. 18 Tahun 2021.

Lihat
Peraturan Menteri
Permenkumham No. 37 Tahun 2018

Syarat dan tata cara pendaftaran serta penyampaian laporan kurator dan pengurus. Masih berlaku.

Unduh PDFStatus
Putusan MK
Putusan MK No. 243/PUU-XXIV/2026

29 September 2026. Pasal 127 ayat (1) dan penjelasannya: bila hakim pengawas tidak dapat mendamaikan, perselisihan diselesaikan di pengadilan (pengadilan negeri, pengadilan tinggi, atau MA) untuk perkara yang diajukan sebelum putusan pailit.

Lihat
Putusan MK
Putusan MK No. 181/PUU-XXIII/2025

25 Mei 2026. Penjelasan Pasal 292: harta pailit berada dalam keadaan insolvensi sejak dinyatakan hakim pengawas dalam rapat kreditor dan dicatat dalam berita acara.

Lihat
Putusan MK
Putusan MK No. 14/PUU-XXIV/2026

25 Mei 2026. Permohonan atas Pasal 292 ditolak: rujukan ke Pasal 286 dan larangan menawarkan perdamaian kembali tetap berlaku.

Lihat
Putusan MK
Putusan MK No. 74/PUU-XXIV/2026

29 April 2026. Pasal 74 ayat (1): kurator melapor ke hakim pengawas tiap 3 bulan, dengan tembusan kepada kreditor dan debitor pailit.

Unduh PDF
Dalam pembahasan
RUU Profesi Kurator

Usul inisiatif DPR sejak April 2026. PERKAPI mendorongnya masuk Prolegnas Prioritas. Masih rancangan dan belum berlaku.

Baca beritanya
Bukan nasihat hukum

Daftar ini memuat aturan dan putusan yang berlaku per Oktober 2026. Selalu cek status berlakunya di portal resmi sebelum mengutip.